Dalam dunia ekonomi, terutama pada bidang akuntansi, pasti tidak asing dengan istilah akuntansi pajak. Akuntansi pajak merupakan suatu akitivitas mencatat, menggolongkan, dan menafsirkan transaksi-transaksi finansial yang dilakukan oleh suatu perusahaan yang memiliki tujuan untuk menentukan jumlah penghasilan kena pajak. Secara sederhana akuntansi pajak bisa diartikan sebagai sebuah sistem akuntansi yang mengkalkulasi, mencatat, menganalisis bahkan membuat suatu rancangan atau stategi perpajakan yang berhubungan dengan kejadian-kejadian perekonomian perusahaan (transaksi).
Seperti yang dijelaskan diatas, akuntansi pajak adalah akuntansi yang berkaitan dengan perhitungan perpajakan yang mengacu pada peraturan dan perundang-undangan perpajakan beserta aturan pelaksanaannya, atau yang sering kita dengar dengan wajib pajak. Wajib pajak meliputi wajib pajak badan untuk perusahaan dan wajib pajak pribadi untuk penghasilan setiap orang. (Baca juga : manfaat otonomi daerah)
Akutansi pajak memiliki beberapa prinsip, diantaranya :
Selain beberapa prinsip diatas, akuntansi pajak juga memiliki sebuah teori yang digunakan sebagai landasan atau acuan dalam mengambil keputusan, yaitu teori akuntansi pajak, teori ini adalah suatu penalaran logis dengan bentuk seperangkat asas atau prinsip yang diakui dalam ketentuan peraturan perpajakan yang merupakan :
Perlu anda ketahui, bahwa dalam menyusun atau membuat akuntansi perpajakan, ada beberapa hal atau syarat yang harus dipenuhi sebelum perhitungan di dalamnya dianggap benar dan layak untuk diterbitkan, ada beberapa syarat yang harus dipenuhi antara lain :
Itulah beberapa hal yang harus anda ketahui dahulu tentang akuntansi pajak sebelum kita membahas tentang perlunya atau manfaat akuntansi pajak. Akuntansi pajak memiliki beberapa manfaat diantaranya :
Dengan menggunakan akuntansi pajak kita bisa menyusun perencanaan atau strategi dalam hal yang mengenai perpajakan, bisa tentang bagaimana kita menyiapkan dana untuk membayar pajak, bisa juga tentang bagaimana kita bisa menekan pajak yang wajib kita bayarkan dengan merubah beberapa sistem atau aturan yang menghasilkan banyak ruang untuk membayar pajak. Dengan begitu perusahaan kita tidak akan bingung atau khawatir dengan pajak.
Baca juga artikel terkait strategi :
Dengan menyusun akuntansi pajak kita bisa memprediksikan berapa besar pajak yang wajib kita bayarkan. Dengan demikian kita mampu mempersiapkannya lebih awal sehingga saat hari H atau saat pembayaran kita tidak bingung dan kesulitan dalam mencari dana untuk membayarkan pajak kita. (Baca juga : manfaat penghitungan pendapatan nasional dan manfaat uang)
Dengan kehadiran akuntansi pajak, diharapkan perusahaan mampu menerapkan praktik akuntansi yang baik atas permasalahan pajak, yang meliputi penilaian/perhitungan, pencatatan atau pengakuan atas pajak, dan dapat menyajikan di dalamnya laporan komersial maupun fiskal pada suatu perusahaan.
Penyusunan akuntansi pajak digunakan sebagai arsip atau dokumentasi yang bisa setiap saat dibuka dan dipelajari. Dengan tujuan membandingkan dengan tahun-tahun berikutnya, apabila ada kemajuan bisa dilanjutkan dan dipertahankan, apabila ada kemrosoton bisa segera diatasi dan dicarikan solusi yang tepat. Inilah bentuk dari evaluasi dari akutansi pajak.
Artikel terkait evaluasi :
Kehadiran akuntansi pajak adalah untuk menyadarkan wajib pajak untuk menunaikan kewajibannya dalam membayar pajak. Manfaat akuntansi pajak menyediakan perhitungan yang mudah dan riil bagi wajib pajak, sehingga wajib pajak mampu menyiapkan dan membayarkan kewajiban pajaknya dengan kesadaran sendiri. (Baca juga : manfaat koperasi)
Yang terakhir adalah rumus perhitungan pajak menurut akuntansi pajak adalah sebagai berikut :
AKTIVA = HUTANG (Kewajiban) + MODAL
Ket :
Itulah ulasan singkat tentang akutansi pajak. Mulai dari pengertian, manfaat sampai cara menghitungnya. Semoga hal tersebut bisa bermanfaat bagi anda. (Baca juga artikel terkait pajak : manfaat pajak dan manfaat NPWP)