Dalam pemenuhan kewajinan seperti yang telah diatur dalam perundang-undangan, pemerintah wajib membuat laporan keuangan termasuk laporan realisasi anggaran yang merupakan salah satu komponen di dalam laporan keuangan. Di dalam pemenuhan manfaat laporan keuangan, laporan realisasi anggaran berfungsi untuk menyediakan informasi mengenai anggaran dan realisasi entitas pelaporan di dalam suatu periode tertentu.
Laporan realisasi anggaran ini akan menunjukkan sejauh mana pencapaian target yang sebelumnya disepakati oleh legislatif dan eksekutif sesuai di dalam peraturan perundang-undangan. Di dalam laporan realisasi anggaran terdapat beberapa informasi seperti realisasi pendapatan, transfer, belanja, surplus atau defisit, juga pembiayaan dari entitas pelaporan yang akan dibandingkan masing-masing dengan anggarannya. Pada artikel ini akan dibahas mengenai manfaat laporan realisasi anggaran, seperti berikut ini:
- Dengan informasi yang ada di dalam laporan, dapat digunakan oleh pihak pengguna laporan untuk melakukan evaluasi terhadap keputusan dalam pengalokasian sumber daya ekonomi, ketaatan entitas pelaporan dan akuntabilitas dalam rangka untuk meningkatkan manfaat mengelola uang dalam pemerintahan.
- Laporan realisasi anggaran di dalamnya menyediakan informasi mengenai darimana saja sumber pendapatan, bagaimana alokasi anggarannya dan bagaimana sumber daya ekonomi digunakan.
- Menyediakan informasi yang bisa digunakan untuk meramal sumber daya ekonomi yang diterima, yang nantinya bisa dipakai untuk pendanaan kegiatan di pemerintah pusat maupun daerah pada periode selanjutnya juga menjadi salah satu manfaat laporan realisasi anggaran
- Mengevaluasi bagaimana kinerja pemerintah daerah maupun pusat apakah kegiatan keuangan dilakukan sesuai dengan APBD atau APBN, dengan membandingkan antara anggaran yang telah ditetapkan dengan realisasi yang diwujudkan di dalam pelaporan dalam satu periode tahunan.
- Salah satu manfaat akuntansi dalam hal laporan realisasi anggaran adalah menyediakan rincian catatan keuangan secara menyeluruh, sehingga dapat digunakan sebagai sumber informasi apakah perolehan pendapatan dan realisasi sumber daya ekonomi telah dilakukan dengan efektif, efisien dan hemat.
- Para pengguna laporan realisasi anggaran dapat menggunakan informasi dalam laporan untuk membandingkan pendapatan yang diperoleh dengan penggunaan anggaran, apakah telah sesuai dengan peraturan dalam perundang-undangan yang berlaku.
- Seperti halnya dengan manfaat laporan laba rugi dalam perusahaan, laporan realisasi anggaran nantinya bisa digunakan sebagai acuan dalam pengambilan keputusan mengenai alokasi sumber daya ekonomi beserta akuntabilitas publik di periode yang akan datang.
Di dalam pembuatan realisasi anggaran, perlu diberikan identifikasi yang jelas pada setiap halaman dalam laporan seperti nama dari entitas maupun sarana identitas, cakupan entitas pelaporan, mata uang yang digunakan, periode cakupan dan satuan angka yang dipakai dalam laporan. Laporan realisasi anggaran dalam pemerintahan ini dibuat sekurang-kurangnya adalah satu kali dalam satu tahun. Apabila laporan realisasi anggaran ini tidak bisa disajikan atau tidak tersedia dalam waktu yang telah ditentukan, bisa mengurangi manfaat dari laporan realisasi anggaran itu sendiri. Seperti halnya dengan manfaat proposal berdasarkan kegiatannya yang harus rinci, laporan realiasi anggaran paling tidak atau sekurang-kurangnya harus memenuhi informasi seperti berikut ini:
- Penerimaan pembiayaan.
- Pengeluaran pembiayaan.
- Pendapatan dan belanja.
- Transfer.
- Surplus maupun defisit.
- Pembiayaan netto.
- Sisa lebih atau kurang dalam pembiayaan anggaran.
Jadi laporan realisasi anggaran ini keberasaannya penting dalam mengelola dan mengevaluasi kegiatan keuangan di dalam pemerintahan. Semoga bermanfaat.