Ushul fiqh memiliki definisi yang didapat dari pendapat jumhur ulama merupakan himpunan kaidah (norma-norma) yang berfungsi sebagai alat penggalian syara dari dalil dalilnya. Sehingga ushul fiqh memang berkaitan dengan hukum islam atau biasanya disebut dengan hukum syariah. Hal ini menunjukkan bahwa ushul fiqh memiliki manfaat untuk dipelajari. Salah satu yang paling penting yaitu Ushul fiqh biasanya digunakan untuk menggali hukum islam terhadap suatu masalah tertentu. Seseoraang akan membutuhkan pemahaman mendalam tentang fiqh dan ushul fiqh untuk berijtihad. ijtihad sendiri merupakan dalah sebuah usaha yang sungguh-sungguh, yang sebenarnya bisa dilaksanakan oleh siapa pun orang islam yang sudah berusaha mencari ilmu untuk memutuskan suatu perkara yang tidak dibahas dalam Al Quran maupun hadis dengan syarat menggunakan akal sehat serta pertimbangan matang.
artikel terkait : manfaat menuntut ilmu – manfaat hidup beragama – manfaat memeluk agama islam
Manfaat Mempelajari Ushul Fiqh
Setiap ilmu memiliki kegunaan dan mendatangkan manfaat bagi seseorang yang mempelajarinya. Berikut manfaat mempelajari ushul fiqh untuk kehidupan beragama.
1. Menambah ilmu pengetahuan
Ushul fiqh juga merupakan ilmu yang berkenaan dengan hukum islam. Sehingga mempelajari ushul fiqh juga akan menambah ilmu pengetahuan yang ada. Seperti jika dulu hanya mempelajari hadist-hadist dan tafsir al-quran dengan mempelajari ushul fiqh seseorang bisa mengetahui dalil dalil, cara penetapan hukum, dan metode metode lainnya.
baca juga : manfaat belajar IPTEK
2. Membuka jalan untuk melakukan ijtihad
seseorang dapat melakukan ijtihad dengan syarat memiliki ilmu pengetahuan dan berusaha dengan sungguh-sungguh untuk menetapkan suatu perkara yang tidak dibahas dalam al-quran. Pada zaman sekarang memang berbeda dengan zaman para imam mahzab, sehingga bila ijtihad dilakukan oleh satu orang akan terasa berat karena pada saat ini seseorang hanya dimungkinkan mempelajari beberapa bidang ilmu saja yang dipersempit dengan linearitas dalam dunia pendidikan. Sehingga ijtihad masih bisa dilakukan akan tetapi biasanya dilakukan dengan beramai-ramai atau dengan sekelompok orang yang ahli pada bidangnya masing-masing.
3. Mendalami sumber hukum islam dengan baik
senada dengan manfaat pertama dan kedua mempelajari ushul fiqh juga akan membuat seseorang mendalami sumber hukum islam dengan baik. sumber hukum islam sendiri yaitu al-quran, hadist, ijtihad. sehingga kemampuan dalam pendalaman ushul fiqh ini akan berguna apabila seseorang yang mempelajari adalah seorang pengajar dalam lingkup pendidikan agama islam.
baca juga : manfaat membaca al-quran
4. Mengerti dasar dasar berdalil
Manfaat selanjutnya dari mempelajari ushul fiqh adalah membuat seseorang dapat mengerti dasar dasar berdalil. Hal ini berkaitan dengan kebenaran ketika seseorang tersebut akan melakukan ceramah agama atau menasehati orang laun yang menyangkut hukum islam. Sehingga seseorang tersebut bisa menyampaikan dalil yang benar dalam ceramah tersebut dan tidak menjerumuskan orang lain ke dalam pengertian yang salah, karena dalam kenyataannya hadist juga dibedakan menjadi hadist sahih “benar dan kuat” dan hadist palsu.
5. Dapat menyampaikan ceramah dengan baik
manfaat lain yang berkaitan dengan ushul fiqh dalam melakukan ceramah yaitu membuat seseorang bisa menyampaikan ceramah dengan baik disertai penguatan dengan menyebutkan hadist atau dalil yang benar dan sesai dengan materi yang disampaikan. Hal ini berguna untuk membuat ceramah tersebut berjalan dengan baik.
6. Menyelesaikan perkara zaman modern
Pada zaman modern seperti sekarang ini banyak bermunculan perkara-perkara kehidupan yang tidak ada pada zaman nabi sehingga perlu adanya sebuah kajian yang membahas perkara tersebut dengan baik. Penyelesaian atas perkara yang tidak ada pada zaman nabi bisa diatasi dengan cara mempelajari ushul fiqh. Mempelajari ushul fiqh ini akan membantu seseorang untuk memandang suatu perkara yang timbul di zaman modern dengan prespektif hukum islam. maka dari itu ijtihad masih bisa dilakukan hingga saat ini yang berguna untuk
7. Mengetahui mekanisme atau kaidah dalam mengeluarkan fatwa
kata Fatwa sudah tidak asing lagi bagi seseorang. Fatwa ini bisa dikeluarkan oleh lembaga seperti MUI dll. Fatwa merupakan jawaban dari perkara-perkara yang biasnaya ditanyakan dalam hal ini perkara yang timbul dan belum ada pembahasannnya dalam alquran. Dalam mempelajari ushul fiqh seseorang juga akan mendapatkan ilmu mengenai cara berfatwa, berkaitan dengan proses dan adab-adab dalam berfatwa sehingga fatwa yang akan dikemukakan nantinya sesuai dan menjawab masalah yang ditanyakan banyak pihak.
8. Mengetahui alasan pendapat ulama
Mempelajari ushul fiqh dengan baik akan mendatangkan manfaat yaitu pengetahuan yang bisa digunakan untuk menemukan alasan ketika ulama membuat sebuah pendapat ataupun mengetahui alasan dari perkara ketika ada sebuah fatwa muncul. Hal ini sangat penting untuk seseorang ketika meragukan sebuah pendapat ulama sehingga pemahaman ushul fiqh akan membantu. Selain itu mengetahui sebab-sebab alasan ulama dengan mempelajari ushul fiqh akan membuat seseorang bisa memutuskan untuk memilih pendapat ulama yang kuat (mengetahui alasan alasannya).
9. Penerapan fikih yang tepat
Seseorang yang mempelajari ushul fiqh akan mendapat manfaat dari pengetahuannya dalam bentuk penerapan di kehidupan sehari-hari. Adat dan kebiasaan orang akan berbeda-beda di setiap daerah. Ketika seseorang memiliki pengetahuan ushul fiqh dan mampu memahami kaidah fikih dengan baik akan secara langsung dapat mengetahui bagaimana cara penerapan fikih yang benar ketika dihadapkan dengan masalah masyarakat yang bersifat majemuk (banyak perbedaan).
10. Mengetahui semangat hukum islam
Manfaat lainnya dari mempelajari ushul fiqh yaitu memberikan seseorang pencerahan dari pengetahuannya mengenai ushul fiqh seperti megetahui rahasia ataupun semangat yang terkandung di dalam hukum islam. Hal ini disebabkan karena seseorang yang mempelajari ushul fiqh akan mendapatkan pondasi kaidah fikih yang baik.
11. Hasil ijtihad mendekati kebenaran
seperti yang diketahui ijtihad adalah proses penetapan hukum islam terhadap perosalan yang tidak dibahas dalam al-quran maupun as-sunnah. Hasil ijtihad yang berbentuk jawaban atau ketetapan terhadap masalah tertentu sangat di harapkan sebagai jawaban atau ketetapan yang benar-benar tepat. Hal ini sangat relevan jika seseorang mempelajaro ushul fiqh dengan baik, dengan mempelajari ushul fiqh seseorang mendapat pondasi hukum islam yang mumpuni sehingga ketika orang tersebut melakukan ijtihad hasilnya akan mendekati kebenaran, sebab Ushul fiqh membahas segala sesuatu mengenai hukum islam, asas-asas, metode penetapan dan argumen – argumen lainnya.
Dengan demikian mempelajari ushul fiqh bisa dilakukan siapa saja yang beragama islam, baik orang awam sekalipun. Hal ini baik sekali untuk kelancaran kehidupan beragama serta memberi pengetahuan tentang hukum islam sehingga ketika para ulama tertentu mengeluarkan pendapat ataupun fatwa terhadap persoalan tertentu maka orang yang mempelajari ushul fiqh akan mengetahui alasan atau sebab dari pendapat tersebut.
baca juga : manfaat jihad dalam islam – manfaat gerakan sholat – manfaat puasa senin kamis