Pria diperbolehkan memakai cincin yang terbuat dari perak dan diperkuat dengan beberapa dalil yang shahih dari nabi Muhammad SAW. Dalam Al-Muntaqo Muwatho’ perak diperbolehkan dalam tiga penggunaan yaitu cincin, pedang dan mushaf. Dalam perkembangannya saat ini kalangan pria juga sudah terbiasa menggunakan berbagai cincin yang bermata batu alam, yang lebih dikenal dengan batu akik.Berbeda dengan […]