OKI (Organisasi Konferensi Islam) merupakan suatu organisasi yang didirikan atas prakarsa raja Maroko yaitu Raja Husein II dan Raja dari Arab yaitu Raja Faisal. Hal ini tertuang dalam sebuah deklarasi yang disebut Deklarasi Rabat (Maroko) pada tanggal 25 September 1969.
Adapun latar belakang pendirian organisasi ini antara lain adalah :
- Adanya insiden pembakaran masjid Al-Aqsho yang dilakukan oleh Israel
- Perluasan kekuasaan Israel dengan menduduki beberapa wilayah atau negara Arab yang pada akhirnya berdampak pada timbulnya peperangan antar kedua negara pada tahun 1967.
- Israel yang telah menduduki wilayah Yerussalem.
Tujuan Pendirian OKI
OKI merupakan suatu organisasi islam yang pada saat ini telah memiliki anggota sebanyak 57 negara. Dimana beberapa negara diantaranya merupakan negara yang mayoritas penduduknya tidak beragama islam. Organisasi ini memiliki seorang perwakilan tetap di PBB (Perserikatan Bangsa-bangsa). Adapun tujuan dari pendirian organisasi ini antara lain adalah :
- Meningkatkan hubungan kerja sama serta solidaritas Islam antar negara anggota OKI
- Berusaha untuk menghilangkan perbedaan rasial, diskriminasi, dan kolonialisme
- Mengkoordinasikan upaya-upaya untuk memberikan perlindungan tempat-tempat ibadah
- Memberikan dukungan serta bantuan terhadap rakyat di Palestina dalam mendapatkan hak-hak mereka serta untuk membebaskan negara tersebut dari Israel.
- Memperteguh semua bentuk-bentuk perjuangan umat Islam.
Manfaat kerjasama OKI
1. Bidang Ekonomi
Salah satu tujuan utama pembentukan OKI adalah untuk memperkuat kejasama ekonomi antara negara-negara islam. Misalnya kerjasama dalam bidang perdagangan yang bertujuan untuk mencapai integrasi ekonomi yang mengarah pada terbentuknya suatu pasar umum Islam.
Pusat untuk Pengembangan Perdagangan ini adalah bagian dari anak perusahaan Organisasi Konferensi Islam, yang telah dipercaya untuk melakukan promosi perdagangan di antara negara anggota Organisasi Konferensi Islam. Markas Pusatnya adalah di Casablanca (Kerajaan Maroko).
Kamar Dagang dan Islam industri adalah bagian afiliasi dari Organisasi Konferensi Islam (OKI) dan merupakan sektor swasta dari ke 57 negara anggota yang bertujuan untuk memperkuat kerjasama dalam bidang perdagangan, teknologi Informasi, asuransi / reasuransi, pengiriman, Bank, promosi peluang investasi, maupun usaha patungan antar negara anggota.
2. Bidang sosial budaya
Manfaat OKI dalam bidang sosisal budaya juga tak kalah pentingnya, diantaranya adalah :
- Dengan pembentukan Komisi Internasional Peninggalan Kebudayaan Islam yang menangani masalah-masalah yang menyangkut pemeliharaan hasil-hasil budaya Islam yang ada di negara-negara Islam;
- Akademi Fikih Islam yang bertujuan mempelajari masalah-masalah yang menyangkut kehidupan “ijtihad” yang berasal dari tradisi Islam;
- Komisi Hukum Islam Internasional guna menyumbangkan kemajuan prinsip-prinsip Hukum Islam beserta kodifikasinya.
- Memberikan semangat dan dukungan kepada rakyat Palestina dalam memperjuangkan hak-hak mereka dan kebebasan mendiami daerahnya.
- Membantu perjuangan pembentukan negara Palestina yang merdeka dan berdaulat.
3. Bidang pertahanan
Manfaat OKI terus berusaha untuk meredam adanya Islamphobia yang akhir-akhir ini marak terjadi. Yakni dengan lebih memperhatikan gerakan Islamphobia dan maraknya aksi penistaan terhadap kesucian agama Islam din egara-negara barat yang memberi kesan sama antara islam dan gerakan terorisme.
Peran media yang sedemikian kuat dalam memburukkan wajah Islam, mereka menyatakan hal tersebut melalui kekuatan medianya. Padahal, Islam adalah agama yang dengan keras menolak terorisme dan bahkan mengajarkan prinsip kasih sayang antar sesama manusia.
Awal Pembentukan OKI
Pada saat awal berdirinya, OKI merupakan organisasi internasional yang lebih dominan melakukan penekanan pada bidang politik, khususnya pada masalah yang dialami oleh negara Palestina. Namun seiring dengan perkembangannya yang cukup pesat, OKI menjelma menjadi organisasi yang menjadi wadah hubungan kerjasama bagi negara-negara islam diseluruh dunia baik itu masalah politik, ekonomi, sosiaL, budaya, maupun masalah ilmu pengetahuan dan teknologi.
Manfaat OKI melakukan beberapa revitalisasi guna menjawab berbagai macam tantangan serta permasalahan yang mendesak seperti struktur dan kinerja organisasi ini yang dinilai belum efektif dan efisien. Para anggota OKI melakukan serangkaian pertemuan guna membahas dan mengkaji lalu kemudian melakukan finalisasi TOR restrukturisasi OKI yang disiapkan oleh negara Malaysia. Berikut beberapa upaya yang dilakukan OKI untuk melakukan revitalisai organisasi :
1. Para anggota OKI telah sepakat untuk memulai upaya yang konkret merestruktrurisasi sekretariat OKI, yang ditujukan pada 4 aspek, diantaranya :
- Perampingan struktur organisasi
- Metodologi
- Peningkatan kemampuan keuangan negara-negara anggota
- Peningkatan sumber daya manusia
Hal tersebut tertuang dalam hasil pertemuan tingkat Kepala Negara atau Kepala Pemerintahan (KTT) ke-10 yang diadakan di Putrajaya Malaysia pada tanggal 11 hingga 17 Oktober 2003.
2. Guna mengakomodasikan keinginan revitalisasi tersebut, maka terbentuklah Macca Declaration dan OIC 10-years Program Of Action sebagai hasil dari KTT Luar Biasa OKI ke-3 yang dilaksanakan di Mekkah, Arab Saudi, pada tanggal 7 hingga 8 Desember 2005.
Adapun isi dari deklarasi tersebut antara lain adalah : Restrukturisasi dan reformasi OKI, termasuk perumusan Statuta OKI baru yang diharapkan dapat dilaksanakan sebelum tahun 2015.
[/tab]
Badan-badan khusus OKI
OKI memiliki beberapa badan-badan khusus seperti organisasi lainnya seperti :
1. Badan-badan utama OKI
Merupakan suatu bagian betukan OKI yang terdiri atas beberapa hal seperti :
- Konferensi para raja/kepala pemerintahan, yang diadakan apabila dipandang perlu untuk mengkaji dan mengkoordinasikan kebijaksanaan mengenai masalah-masalah yang menyangkut kepentingan dunia Islam.
- Konferensi para menteri luar negeri, yang diadakan untuk memeriksa dan menguji “progress report” dari implementasi atas keputusan-keputusan dari kebijakan yang diambil pada pertemuan puncak.
- Konferensi sekretaris Jenderal, yang bertugas untuk mengimplementasikan keputusan-keputusan yang diambil oleh KTT dan KTM.
- Mahkamah Islam Internasional, yaitu sebagai badan peradilan untuk menyelesaikan sengketa antar negara anggota secara damai.
2. Komite khusus
Komite yang terbentuk oleh OKI antara lain adalah :
- Komite AI-Quds Yerusalem,
- Komite tetap Keuangan
- Komite Ekonomi, Sosial, dan budaya.
3. Badan-badan Subsider
- Ankara Centre (The Statistical Economic and Social, Researh and Training Center for Islamic Countries – SESRTCIC)
- Dhaka Centre (The Islamic Centre for Technical and Vocational Training and Research – ICTVTR)
- Casablanca Centre (The Islamic Centre for Trade and the Development – ICDT)
- The Al Quds (Jerusalem) Fund and its Waqf, Jeddah
- The Islamic Solidarity Fund and its Wagq,
- The Researh Centre for Islamic History Art and Culture,
- The Islamic Foundation of Science, Technology and Development,
- The Islamic Fiqh Academy
4. Lembaga-lembaga
Organisasi yang bersifat otonom, antara lain The Islamic Development Bank, Islamic Internasional News Agency dan lain sebagainya.