Manfaat mempelajari sosiologi hukum ialah mampu mere-presentasi kan kajian ilmu pengetahuan sosial yang mengkaji serta mempelajari hukum dalam ruang lingkup sosial. Banyak manfaat mempelajari ilmu pengetahuan sosial karena Pada awalnya banyak yang meragukan keberhasilan Hukum dan Sosiologi yang dipelajari secara bersama karena keduanya memiliki ranah yang berbeda dalam kajiannya. Menyebabkan banyak kegelisahan para pakar hukum serta ahli filsafat hukum apakah kajian sosiologi hukum dapat mengabaikan hukum yang merupakan aturan norma dan fakta-fakta dalam sebuah penilaian dalam penyelidikan. Dikhawatirkan dengan sosiologi hukum akan menguatkan kembali penilaian mengenai baik dan buruknya suatu kasus berdasarkan dengan pengamatan penemuan fakta-fakta sosial yang ada di masyarakat.
Meskipun awalnya banyak pro dan kontra pada dasarnya sosiologi hukum merupakan pusat dari ilmu sosial yang menyatukan dua pendekatan yakni pendekatan hukum dan pendekatan sosiologi. Kajian objek nya meliputi lembaga (instansi), masyarakat dan interaksi. Mengaktualisasikan pola perilaku dalam masyarakat atas efek dari gejala hukum yang muncul dan terlihat pada kehidupan masyarakat dimana merupakan hubungan bolak balik antara hukum dengan berbagai gejala sosial lainnya.
Sosiologi hukum memiliki beberapa karakteristik yakni berusaha memberikan gambaran terhadap praktik hukum yang jika dibedakan dalam pembuatan undang undang juga penerapan nya dalam undang-undang, menjelaskan kenapa suatu praktik hukum dalam kehidupan masyarakat itu dapat terjadi mempelajari sebab akibat, faktor yang mempengaruhi serta latar belakangnya (Satcipto Raharjo), Menguji sah nya secara fakta dan dapat dibuktikan dari peraturan dan pernyataan hukum dan mampu menganalisis serta memprediksi hukum yang sesuai untuk masyarakat, yang terakhir adalah sosiologi hukum tidak mengatur dan memberikan penilaian terhadap hukum dimana fokus utamanya ialah memberikan penjelasan dan deskripsi yang jelas terhadap objek yang diamati.
Max Weber mengungkapkan pendekatan interpretative understanding yaitu merupakan cara menjelaskan
sebab, perkembangan, serta efek dari tingkah laku sosial. Sama hal nya dengan manfaat mempelajari ilmu sosiologi dalam kehidupan , mempelajari Sosiologi Hukum ialah menyelidiki tingkah laku orang dalam bidang hukum sehingga mampu mengungkapkannya. Selain itu perlu dibatasi ruang lingkup dari sosiologi hukum dengan memahami dasar-dasar sosial dari hukum atau basis sosial dari hukum dan efek-efek hukum terhadap gejala-gejala sosial lain yang terjadi dalam kultur sosial masyarakat.
Mempelajari sosiologi hukum mampu membuat kepekaan terhadap gejala sosial layaknya manfaat menghargai karya orang lain, selain itu berikut ini manfaat yang diperoleh:
1. Mempermudah Mencari Solusi Alternatif Pemecahan Masalah
Secara sadar ataupun tidak mempelajari konsep sosiologi hukum mampu menggambarkan secara jelas mengnai konsep permasalahan hukum yang terjadi dan mampu memberikan alternatif pemecahan masalah sesuai dengan kerangka teori yang sudah tersaji di dalam kajian teoritik sosiologi hukum yang telah ada dengan mempelajari manfaat menuntut ilmu teori sosiologi hukum.
2. Meningkatkan Kepekaan Sosial
Masyarakat merupakan kajian yang dipelajari dimana dalam hal ini mengamati, melihat dan mempelajari gejala hukum dengan segala aktivitas yang mereka lakukan akan membuat kita mampu secara emosional untuk peka terhadap kondisi di sekitar. Manfaat menghargai perbedaan juga perlu dimana Gejala sosial yang kerap terjadi dengan segala konflik hukum yang menjerat akan mengakibatkan aspek sosiologi dalam diri terbangun dan lebih perduli akan lingkungan sekitar.
3. Meningkatkan Perkembangan Hukum
Proses dalam mengkaji sosiologi hukum mampu membuka dan meluaskan pandangan berpikir dalam memahami, menyelesaikan dan menganalisis berbagai maslaah yang terjadi dan mampu meningkatkan perkembangan hukum yang ada di lingkungan masyarakat sosial.
4. Menganalisis Dampak Hukum
Penerapan hukum dalam kondisi sosiologi masyarakat akan mampu memberikan dampak secara sosial baik secara langsung maupun tidak langsung.
5. Melihat Keefektifan Penerapan Hukum
Dalam pelaksanaannya mempelajari sosiologi hukum akan membuat kita memahami bagaimana peraturan hukum dalam masyarakat tetap terlaksana. Akan terlihat manakah hukum yang diakui, dijalankan dan berlaku dalam masyarakat yang akan menampakkan peraturan hukum yang efektif dalam pola hidup masyarakat sosial.
6. Mengerti Perkembangan Hukum Positif
Sosiologi hukum akan mengajarkan untuk memahami perkembangan hukum positif di dalam suatu negara dan masyarakat dengan konstruksi perpaduan antara sosial dan Hukum
Berbagai manfaat yang akan didapatkan tidak serta merta datang dengan sendirinya itu adalah usaha dari para penggiat Sosiologi Hukum juga harus terus menggali dan mengembangkan berbagai sumber yang ada baik dalam kehidupan masyarakat maupun kajian teori yang telah dilakukan sebelumnya. Semoga bermanfaat.