Alam

Manfaat Batu Jumrah dalam Prosesi Ibadah Haji

√ Scientific Base Pass quality & scientific checked by advisor, read our quality control guidelance for more info

Ibadah haji merupakan salah satu ibadah yang disyariatkan dalam agama islam. Ibadah ini dilakukan di dua kota besar umat islam yaitu Mekah dan Madinah sehingga setiap tahun di bulan dzulhijjah kedua kota ini akan dipadati oleh jutaan umat islam yang akan menunaikan ibadah haji. Selain haji ada pula ibadah umrah yang memiliki rangkaian kegiatan yang mirip dengan ibadah haji. Bedanya umrah dapat dilakukan kapan saja sementara haji harus dilakukan di bulan dzulhijah sekitar tanggal 8 hingga 12 dzulhijah. Meskipun tidak termasuk rukun islam namun ada banyak manfaat umroh yang bisa kita rasakan.

Seperti ibadah lainnya ada aturan atau tata cara pelaksanaan ibadah haji yang meliputi syarat, rukun, hal-hal yang diwajibkan, hal-hal yang disunatkan, serta hal-hal yang dilarang. Salah satu hal yang diwajibkan dalam ibadah haji adalah kegiatan melempar atau melontar jumrah dimana pada hari dan waktu yang telah ditentukan jamaah haji akan melemparkan batu-batu kecil ke tiga buah tiang sebagai simbol perlawanan terhadap godaan setan.

Sebagai wajib haji kegiatan melontar jumrah wajib dilakukan oleh jamaah haji. Namun jika tidak sempat atau tidak mampu melakukannya jamaah haji dapat menggantinya dengan membayar denda atau dam. Denda yang dikenakan berupa menyembelih seekor kambing atau berpuasa selama 10 hari yang dilakukan di tanah suci dan di kampung halaman. 3 hari berpuasa di tanah suci dan sisanya dilakukan di kampung halaman.

Related Post

Batu yang digunakan dalam kegiatan melontar jumrah ini disebut dengan batu jumrah. Batu-batu ini bisa dikumpulkan oleh para jamaah haji saat berada di Muzdalifah. Kemudian ketika sampai di Mina di dekat tempat pelontaran jumrah yang berupa 3 buang tiang yang dinamai aqabah, ula, dan wustha, jamaah haji akan melempar atau melontarkan batu jumrah tersebut sesuai dengan syariat yang telah ditentukan seperti jumlah batu yang dilempar, jumlah lemparan, serta waktu pelemparan.

Lantas apa manfaat batu jumrah ini? Sesuai namanya batu jumrah digunakan sebagai benda yang dilempar atau dilontarkan pada 3 buang tiang yang telah ditentukan saat melontar jumrah. Waktu pelaksanaanya adalah 3 hari berturut-turut mulai dari tanggal 10, 11, dan 12 dzulhijah. Pada hari pertama yaitu tanggal 10 dzulhijah tepat pada hari raya idul adha jamaah haji disyariatkan untuk melontar jumrah aqabah saja sebanyak 7 kali lontaran. Kemudian pada hari kedua dan ketiga yaitu tanggal 11 dan 12 dzulhijah jamaah wajib melontar ketiga tiang masing-masing 7 lontaran. Setelah itu selesailah kegiatan melontar jumrah dan bermalam di Mina.

Manfaat batu jumrah memang hanya digunakan sebagai alat atau benda yang dilontarkan saat melontar jumrah. Di luar hal ini batu jumrah sama seperti bebatuan pada umumnya. Namun sayangnya sebagian orang menganggap batu ini memiliki nilai keramat sehingga menyimpan dan membawanya pulang ke kampung halaman. Tujuannya menjadikan batu tersebut sebagai jimat atau untuk tujuan mistis lainnya. Hal ini tentu saja bertolak belakang dan tidak sesuai dengan syariat islam sehingga tidak boleh dilakukan.

Oleh karena itu sebaiknya ibadah haji yang sudah dilakukan dengan susah-payah serta menghabiskan banyak tenaga dan biaya sebaiknya tidak dinodai dengan melakukan tindakan yang menjurus pada kemusyrikan seperti menyimpan batu jumrah dan menjadikannya sebagai jimat karena hanya Allah SWT saja yang patut dijadikan penolong. Tidak boleh mengharapkan pertolongan dan keselamatan kepada benda-benda yang jelas-jelas merupakan benda mati. Itulah salah satu manfaat ilmu tauhid sehingga kita terhindar dari perbuatan, kata-kata, atau pemahaman yang bisa jatuh pada kesyirikan.