Manfaat Perjanjian Internasional Berdasarkan Jenisnya

√ Verified Pass quality & scientific checked by advisor, read our quality control guidelance for more info

Perjanjian merupakan sebuah kesepakatan yang terjadi antara dua negara atau lebih atau bisa juga dari organisasi internasional yang dibuat dibawah hukum internasional. Jika perjanjian dibuat oleh dua negara saja maka dinamakan sebagai perjanjian bilateral sedangkan untuk perjanjian lebih dari dua negara maka dinamakan sebagai perjanjian multirateral. Jadi secara umum perjanjian internasional merupakan kesepakatan yang dibuat olehh lebih dari satu negara untuk mencapai tujuan hukum internasional tertentu yang sifatnya mengikat pada negara yang melakukan perjanjian tersebut sesuai dengan isi perjanjian yang telah disepakati.

Perjanjian yang dilakukan harus mendapatkan pengetahuan dari pihak hukum internasional dan bisa mengakibatkan dampak hukum bagi negara yang melanggar perjanjian tersebut. Hal ini sangatlah penting mengingat isi dari perjanjian internasional biasanya menyangkut hal-hal vital pada negara yang bersangkutan.

artikel terkait:

Tahap-tahap perjanjian internasional

Untuk dapat melakukan perjanjian internasional, negara paling tidak harus melalui beberapa tahap terlebih dahulu, diantaranya adalah:

  • Pertama, adalah tahap perundingan. Perundingan ini sangatlah penting untuk membahas perilah isi dari perjanjian yang akan dilaksanakan. Perundingan ini dapat memakan waktu yang cukup lama bahkan hingga beberapa atau puluhan tahun terutama hal ini apabila terdapat salah satu pihak yang merasa keberatan dengan isi perjanjian. Pada tahap ini yang bisa melakukannya adalah perwakilan diplomat yang memiliki surat kuasa dari pemerintah atau bisa juga kepala negara secara langsung.
  • Kedua, setelah tahap perundingan rampung dilaksanakan dan isi perjanjian sudah disepakati oleh semua pihak maka tahap selanjutnya adalah tahap penandatanganan. Tahap ini bisa dilakukan oleh diplomat yang ditunjuk langsung oleh pemerintah, kepala negara, maupun anggota legislative dan eksekutif.
  • Ketiga, pada tahap ini kemudian akan dilakukan tahap pengesahan. Sebelum dilakukan pengesahan biasanya isi dari perjanjian internasional ini akan dirapatkan terlebih dahulu oleh DPR yang menjadi wakil dari rakyat di pemerintahan. Tahap ini juga penting karena supaya rakyat tahu apa saja perjanjian yang akan dilakukan oleh negara apakah menguntungkan atau justru merugikan rakyat.

Itulah ketiga tahap dalam perjanjian internasional. Meskipun hanya terdapat tiga tahap namun bisa memakan waktu yang cukup lama karena ini akan menyangkut kepentingan orang banyak dari pihak yang berkaitan dan tidak boleh dilakukan dengan ceroboh.

artikel terkait: manfaat perencanaan SDMmanfaat bisnis sendiri untuk keuangan masa depan

Pembatalan perjanjian internasional

Perjanjian internasional bisa dibatalkan dari satu pihak saja apabila terdapat beberapa hal seperti berikut ini:

  • Adanya pelanggaran isi perjanjian internasional
  • Kecurangan yang membuat tidak sesuai dengan isi perjanjian
  • Terdapat pihak yang dirugikan dari perjanjian internasional
  • Dan adanya ancaman dari pihak lainnya

Jika terjadi hal tersebut maka perjanjian bisa dibatalkan dan itu akan sah secara hukum asalkan terdapat bukti yang valid.

artikel terkait: manfaat riset pasarmanfaat sensus ekonomi

Berakhirnya perjanjian internasional

Perjanjian internasional akan berakhir jika mendapati beberapa hal berikut ini:

  • Musnahnya salah satu pihak yang ikut serta dalam perjanjian internasional
  • Sudah habis masa waktu perjanjian internasional
  • Salah satu pihak ingin mengakhiri perjanjian dan disetujui oleh pihak lainnya
  • Terdapat pihak yang merasa dirugikan dari perjanjian internasional
  • Isi perjanjian internasional telah tercapai
  • Adanya syarat mengakhiri pernjanjian internasional jika tujuannya telah tercapai.

artikel terkait: manfaat akuntansimanfaat laporan keuangan

Manfaat perjanjian internasional

Negara Indonesia adalah negara yang berdaulat dan untuk melaksanakan kelangsungan negaranya tidak jarang Indonesia juga melakukan kerja sama internasional dengan negara lainnya. secara khusus ada beberapa jenis perjanjian internasional yang dilakukan oleh Indonesia. namun ada satu bidang yang tidak boleh menjadi ranah perjanjian internasional yaitu bidang pertahanan karena Indonesia tidak mau diusik oleh negara lain masalah pertahanannya dan Indonesia adalah negara netral yang tidak membela siapapun dalam masalah pertahanan. Berikut ini adalah manfaat perjanjian internasional bagi Indonesia secara khusus.

  1. Bidang ideology

Manfaat yang diperolah dari perjanjian bidang ideology adalah:

  • Dapat mengetahui dan belajar mengenai nilai-nilai kenegaraan yang dianut oleh negara lain sehingga Indonesia bisa mengambil pelajaran yang baik dan bisa diterapkan di Indonesia.
  • Dengan mengetahui apa saja nilai kenegaraan yang dianut oleh negara lain maka Indonesia juga bisa membentengi diri pada nilai negatif dari negara lain yang bisa merusak ideology negara.
  • Indonesia dapat menunjukkan ideology pancasilanya kepada negara lain setiap kali berhubungan dengan negara lain.
  1. Bidang politik

Manfaat perjanjian internasional dalam bidang politik adalah:

  • Dapat mengetahui sistem politik dan perkembangan politik yang terjadi pada negara lain sehingga Indonesia bisa mengambil kebijakan yang menguntungkan dari negara lain.
  • Indonesia juga bisa mengambil berbagai contoh yang baik pada hal politik dari negara lain.
  • Sebagai salah satu cara untuk mempererat hubungan diplomatic dengan negara lain.
  1. Bidang ekonomi

Manfaat perjanjian internasional dalam bidang ekonomi adalah sebagai berikut:

  • Sebagai salah satu cara yang bisa membuat para investor asing menanamkan modalnya di Indonesia.
  • Dapat melakukan perdagangan internasional dimana Indonesia dapat mengekspor barangnya dan Indonesia bisa menikmati barang yang diproduksi oleh negara lain.
  • Terbukanya peluang untuk memperluas pasar ke luar negeri.
  1. Bidang sosial budaya

Manfaat perjanjian internasional pada bidang sosial budaya adalah sebagai berikut:

  • Menjadi salah satu cara untuk melaksanakan program pertukaran pelajar
  • Dapat mendatangkan tenaga ahli dari negara lain untuk membantu permasalahan sosial budaya yang ada di dalam negeri.
  • Bisa menjadi cara untuk saling mengenalkan kebudayaan masing-masing negara yang bersangkutan.

Itulah empat manfaat perjanjian internasional yang dilakukan oleh Indonesia secara khusus. Perjanjian internasional ini tentu saja akan tetap berlanjut apabila semua pihak merasa puas dan menguntungkan bagi semuanya dalam artian bukan hanya satu pihak saja.

artikel terkait: manfaat uang giralmanfaat akuntansi pajakmanfaat menabung di bank

Macam-macam perjanjian internasional

  1. Perjanjian berdasarkan jumlah peserta
  • Perjanjian bilateral, adalah perjanjian yang dilakukan oleh dua negara saja. sebagai contoh adalah perjanjian antara Indonesia dan india dalam bidang ekonomi yang dilakukan pada tahun 2011.
  • Perjanjian multirateral, adalah perjanjian yang dilakukan oleh lebih dari dua negara. Contohnya adalah perjanjian konvensi wina yang terjadi pada tahun 1969 dimana dilakukan oleh lebih dari negara.
  1. Perjanjian berdasarkan sifatnya
  • Treaty contract, adalah perjanjian yang dilakukan dimana sifatnya adalah mengiat semua pihak yang melakukan perjanjian tersebut.
  • Law making treaty, merupakan perjanjian yang dilakukan dimana hasilnya akan menjadi acuan atau dasar pada peraturan tertentu. Contohnya adalah konvensi jenewa tahun 1949 yang mengatur masalah korban perang dan konvensi wina yang mengatur masalah diplomatic.
  1. Perjanjian berdasarkan isinya
  • Politik, adalah perjanjian yang isinya mengenai perihal politik. Contohnya adalah perjanjian mengenai perdamaian dunia seperti SEATO, NATO, dan ANZUS.
  • Ekonomi, perjanjian internasional yang dilakukan untuk aspek ekonomi misalnya masalah perdagangan internasional, pasar bebas dan lainnya.
  • Hukum, perjanjian yang dilakukan untuk masalah hukum misalnya adalah mengenai status kewarganegaraan.
  • Kesehatan, adalah perjanjian yang dilakukan pada masalah kesehatan. Misalnya saja perjanjian mengenai wabah penyakit dan karantina penyakit tertentu.
  1. Perjanjian berdasarkan proses pembentukannya
  • Perjanjian penting, perjanjian ini dilakukan dengan tahapan perundingan, penandatanganan dan ratifikasi oleh DPR.
  • Perjanjian sederhana, perjanjian ini hanya melewati dua tahap saja yaitu perundingan dan penandatanganan.
  1. Perjanjian berdasarkan subjeknya
  • Perjanjian negara, dilakukan oleh negara saja secara langsung.
  • Perjanjian negara dengan organisasi hukum internasional, dilakukan oleh organiasi hukum internasional dan negara dari beda negara misalnya vatikan dengan MEE.
  • Perjanjian sesame organisasi hukum internasional, dilakukan oleh sesame organisasi hulum internasional misalnya saja ASEAN dan MEE.

artikel terkait: manfaat emansipasi wanitamanfaat reuni alumnimanfaat mempelajari bahasa asing

Demikian ulasan mengenai perjanjian internasioanl yang perlu anda ketahui. Semoga bermanfaat.

fbWhatsappTwitterLinkedIn